1. DIVISI PENDIDIKAN
    Merancang program, aktivitas dan atau usaha peningkatan kapasitas baik melalui pendidikan, pelatihan, penelitian secara formal maupun non formal serta pemberdayaan masyarakat.
  2. DIVISI SOSIAL
    Merancang program dan atau aktivitas bantuan sosial baik secara swadaya maupun kerjasama kemitraan dengan instansi pemerintah dan atau Perusahaan/koorporasi (CSR). 
  3. DIVISI BANKUM
    Memberikan bantuan hukum untuk beberapa tema hukum Hukum Pidana dan Perdata (penyelesaian sengketa baik litigasi maupun non litigasi berdasarkan azas hukum pidana dan atau perdata)
    • Hukum Kesehatan (sengketa/pelanggaran hubungan kerja rumah sakit dan pasien, dll).
    • Hukum Perusahaan (capacity building perusahaan, legal opinion, legal due diligence, pendirian dan atau perijinan badan usaha/badan hukum, pendaftaran dan atau pengurusan HKI).
    • Hukum Perlindungan Perempuan,Anak,Disabilitas dan ketidakadilan secara struktural (sengketa 
      keluarga, waris, dll)