YAYASAN WAHANA HUKUM INDONESIA (YWHI) adalah sebuah badan hukum yayasan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0012773.AH..01.04 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Wahana Hukum Indonesia yang bergerak di bidang pengembangan pendidikan, penegakan hukum dan sosial kemasyarakatan dengan mengedepankan intelektual serta pendekatan humanis bagi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, bermartabat dan berkeadilan. Pendiri yayasan adalah beberapa orang yang memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan pendidikan dan penegakan hukum di masyarakat dengan melibatkan harmonisasi pelibatan beberapa disiplin ilmu dari lintas intelektual berbagai profesi hukum.